Kamis, 21 Maret 2013

Teori Organisasi Umum


PERILAKU PRODUSEN




KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehinga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perilaku Produsen”  ini dengan baik. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memahami pengertian perilaku produsen yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia organisasi perusahaan.
Penyusun membuat makalah ini dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Terima Kasih,



 DAFTAR ISI


Lembar Judul…………………............................................  1

Kata Pengantar……………………......................................  2

Daftar Isi……………………………...................................   3

Bab I Pendahuluan :
1.1       Latar Belakang…………………...............................  4

1.2       Rumusan Masalah…………..……............................  5

1.3       Tujuan Penulisan……………………........................  5 


Bab II Pembahasan:
2.1     Perilaku Produsen........................................................  6
2.2     Produsen Dan Fungsi Produksi....................................  7
2.3     Tujuan Produksi...........................................................  8
2.4     Contoh Produsen Yang Merugikan..............................  8
2.5     Peranan Produksi Pada Perilaku Produsen...................  9
2.6     Produsen Optimal.........................................................  10
2.7    Least Cost Combination................................................  12
2.8    Contoh Kasus................................................................   12

Bab III Penutup :
3.1   Kesimpulan.......................................................  14
Daftar Pustaka...........................................................  15






    1.1  Latar Belakang

Dalam mengenal Produsen kita perlu mempelajari perilaku produsen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. 
          Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku produsen dapat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras produsen
          Model perilaku produsen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan Produsen dalam mengambil keputusan menjual dan mencari keuntungan
Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku produsen yaitu : 
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan  dan keluarga.
         Sedangkan kekuatan 
pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan. 
         Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku produsen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku produsen.
Menganalisis perilaku produsen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan.
   Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.










1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belang permasalahan yang ada, maka dikemukakan perumusan masalah sebagai berikut :

1.     Pengertian Produsen dan Fungsi produksi ?
2.     Menjelaskan Produksi Optimal ?
3.     Pengertian Least Cost Combination ?

      1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai ialah:
1.   Memahami  pengertian produsen
2.   Agar mahasiswa dapat menjelaskan fungsi produksi
3.   Dapat mengetahui bagaimana cara mengoptimalkan produksi




 BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Perilaku Produsen

Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis.
Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut :
  • Perencanaan. Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Ia harus tau apa yang ingin ia capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
  • Pengorganisasian. Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia.
  • Pengarahan. Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
  • Pengendalian. Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya

2.2 Produsen dan Fungsi Produksi

Pengertian Produsen

Produsen adalah orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan, sedangkan Produksi adalah usaha untuk menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Dengan pengertian lain Produksi merupakan konsep arus (flow consept), bahwa kegiatan produksi diukur dari jumlah barang-barang atau jasa yang dihasilkan  dalam suatu periode waktu tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.

Seorang produsen atau pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai
tujuannya harus menentukan dua macam keputusan:
1) berapa output yang harus diproduksikan, dan
2) berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi (input) dipergunakan.
Untuk menyederhanakan pembahasan secara teoritis, dalam menentukan keputusan tersebut
digunakan dua asumsi dasar:
1) bahwa produsen atau pengusaha selalu berusaha mencapai keuntungan yang maksimum,
2) bahwa produsen atau pengusaha beroperasi dalam pasar persaingan sempurna.
Dalam teori ekonomi, setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut
fungsi produksi. Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan
hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan
jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik
harga faktor-faktor produksi maupun harga produk.
Dalam teori ekonomi, sifat fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum
yang disebut : The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang)Hukum
ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input
yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input
yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input
tersebut terus ditambahkan.

Fungsi Produksi

Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jas. Dalam fungsi produksi, jas itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. 

Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :
Q = f(L, R, C, T)
Dimana :
Q         = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F          = symbol persamaan (function)
L          = tenaga kerja (labour)
R         = kekayaan alam (resources)
C         = modal (capital)
T         = teknologi (technology)


Persaingan global semakin pesat dengan persaingan yang sangat kuat, maka produsen dan perusahaannya harus mampu memikirkan perkembangan produksinya demi majunya perusahaan dalam persaingan.


2.3 Tujuan Produksi

Sudah jelas tujuan produksi yang menjadi motif utama yaitu untuk memperoleh laba atau keuntungan (profit). Laba dalam arti sederhana adalah total penerimaan dan total pengeluaran.Selain dari itu tujuan produksi ialah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai suatu kemakmuran.

2.4 Contoh Perilaku Produsen yang Merugikan Masyarakat


Peranan produsen selaku pemasok barang, tentu sangat berpengaruh pada peredaran barang dan naik turunnya harga barang yang diterima masyarakat, jika produsen bertindak semena-mena dalam menaikkan harga barang, sudah pasti para pedagang kelas menengah ke bawah juga akan ikut menaikkan harga, dan pada akhirnya masyarakatlah yang akan mengalami kerugian karena harga yang sampai ditangan mereka pasti sangat mencekik.

Untuk itu, perilaku prdusen tidak boleh sewenang-wenang seperti menaikkan harga sembako sembarangan, karena perilaku seperti itu pasti akan merugikan masyarakat dan merembet ke sektor-sektor ekonomi lainnya.

Demi menjaga stabilnya harga pasar dan perilaku produsen juga para pelaku ekonomi lainnya, maka perlu adanya kebijakan yang mengatur segala tindakan ekonomi agar jangan sampai terjadi istilahnya monopoli perdagangan yang pasti akan mengakibatkan kerugian baik dalam skala kecil maupun skala global.
Adapun ciri-cirinya antara lain:
1) Produsen barang/jasa semata-mata untuk memperoleh keuntungam sebesar-besarnya
2) Kurang memperhatikan kualitas barang
3) Tidak jujur dalam mengukur berat, ukuran tidak standar.
4) Kurang memperhatikan kelestarian lingkungan
5) Tidak taat membayar kewajiban pajak.



Contoh perilaku produsen :

1.      Produsen mencari keuntungan dengan menghasilkan barang atau jasa sebanyak-banyaknya        dengan modal yang seminimum mungkin.
2.      Produsen memberikan Diskon kepada pembeli atau konsumen yang membeli barang dalam jumlah yang banyak yang telah diakantentukan produsen itu sendiri.
3.      Produsen mematok biaya produksi berdasarkan faktor input produksi tersebut, sehingga ketika harga salah satu faktor input naik, maka harga jual hasil produksi pun akan ikut naik.
4.      Selain produsen menghasilkan barang atau jasa sesuai kebutuhan konsumen, produsen juga menghasilkan barang atau jasa sesuai trend atau sesuatu yang sedang banyak diminati oleh masyarakat.
5.      Produsen juga mengadaptasi isu global atau keadaan sosial yang sedang terkenal saat itu untuk memasarkan barang atau jasa yang mereka jual.
6.      Produsen juga memberikan diskon besar-besaran untuk barang yang sudah lama disimpan di gudang atau biasa disebut cuci gudang.



2.5 Peranan Produksi Pada Perilaku Produsen :

Terdapat dua macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan:
1. Faktor produksi asli
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
  • Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
  • Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian (skill).


2.6 Produksi Optimal

Penentuan pola produksi optimal merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan dan merencanakan kebutuhan dan tingkat produksi perusahaan. Ada tiga macam pola produksi yaitu: pola produksi konstan, pola produksi bergelombang dan pola produksi moderat. Tujuannya adalah untuk mengetahui hasil ramalan penjualan dan untuk mengetahui pola produksi optimal yang tepat untuk diterapkan pada perusahaan.

Dalam melakukan analisis data yang ada dalam perusahaan yang sesuai dengan pokok permasalahan , maka teknik analisis data yang dilakukan adalah analisis incremental cost yaitu suatu analisis yang mempertimbangkan biaya-biaya tambahan yang muncul dalam proses produksi dari masimg-masing alternative pola produksi yang ada. Biaya-biaya yang dipertimbangkan adalah biaya simpan, biaya lembur, biaya perputaran tenaga kerja dan biaya subkontrak. Sedangkan untuk menentukan pola penjualan yang ada dalam perusahaan dilakukan ramalan penjualan dengan metode exponential smoothing Alpha 0.5.


Tingkat Produksi Optimal
Tingkat produksi optimal atau Economic Production Quantitiy (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan (Yamit, 2002). Metode EPQ dapatdicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimum. Artinya, tingkat produksi optimal akan memberikan total biayapersediaan atau total inventori cost (TIC) minimum.
Metode EPQ mempertimbangkan tingkat persediaan barang jadi dan permintaan produk jadi. Metode ini juga mempertimbangkan jumlah persiapan produksi yang berpengaruh terhadap biaya persiapan.Metode EPQ menggunakan asumsi sbb :
1.   barang yang diproduksi mempunyai tingkat produksi yang lebih besar dari tingkat permintaan.
2.  selama produksi dilakukan, tingkat pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat permintaan.
3.   Selama berproduksi, besarnya tingkat persediaan kurang dari Q (EPQ) karena penggunaan selama pemenuhan.

Penentuan Volume Produksi yang Optimal

Menurut Riyanto (2001), penentuan jumlah produk optimal hanya memperhatikan biaya variable saja. Biaya variable dalam persediaan pada prinsipnya dapat digolongkan sbb :
1. Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan frekuensi jumlah persiapan proses produksi yang disebut biaya persiapan produksi (set-up cost).
2. Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan besarnya persediaan rata-rata yang disebut biaya penyimpanan (holding cost).
Biaya penyimpanan terdiri atas biaya yang-biaya yang bervariasi secara langsung dengan kuantitas persediaan. Biaya penyimpanan per periode akan semakin besar apabila rata-rata persediaan semakin tinggi.Biaya yang termasuk sebagai biaya penyimpanan diantaranya :

1. Biaya fasilitas-fasilitas penyimpanan (termasuk penerangan, pemanas atau pendingin)
2. Biaya modal (opportunity cost of capital)
3. Biaya keusangan
4. Biaya perhitungan fisik dan konsiliasi laporan
5. Biaya asuransi persediaan
6. Biaya pajak persediaan
7. Biaya pencurian, pengrusakan atau perampokan
8. Biaya penanganan persediaan, dan sebagainya

2.7 Least Cost Combination 

Isoquant atau Isoproduct Curve adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara berbagai kemungkinan 2 input variabel dengan tingakat output tertentu atau Kurva yang menghubungkan titik kombinasi input untuk menghasilkan tingkat output yang sama.

Marjinal Rate of Technical Substitution (MRTS)

Jumlah input L yang dapat disubstitusikan terhadap input K agar tingkat output yang dihasilkan tidak berubah. Menunjukkan tingkat penggantian marjinal yang semakin kecil sepanjang pergerakan ke bawah kurva isooquant.



Kendala Anggaran Produsen (Kurva Isocost)

Isocost atau Garis Ongkos sama adalah kombinasi faktor-faktor produksi yang dapat diperoleh dengan mengeluarkan sejumlah ongkos tertentu. Untuk menggambar Isocost ini harus diketahui uang tersedia dan harga masing-masing factor produksi/input.
Anggaran tertinggi yang mampu disediakan produsen untuk membeli input yang digunakan dalam proses produksi dihubungkan dengan harga input.
PKK + PLL ≤ C atau
PKK + PLL = C


2.8 CONTOH KASUS
Bagi Anda pengguna iPhone, mungkin sudah begitu mengenal yang namanya Apple App Store. Apple App Store merupakan sebuah platform distribusi aplikasi digital yang dikembangkan dan dikelola oleh Apple Inc untuk iOS. Pasarnya iOS ini memungkinkan pengguna untuk mencari dan men-download aplikasi dari iTunes Store yang dikembangkan dengan SDK (Software Development Kit) iOS atau SDK Mac dan dipublikasikan melalui Apple Inc. Aplikasi yang tersedia ada yang bersifat gratis tetapi ada juga yang sifatnya berbayar. Aplikasidapat di-download langsung ke perangkat pengguna atau di-download ke PC /Mac melalui iTunes.
Apple App Store didirikan dan dibuka sebagai pasar market iOS pada tanggal 10 Juli 2008 melalui sebuah update iTunes. Lalu pada tanggal 11 Juli, iPhone 3G yang datang dengan iOS 2.0.1 diluncurkan dengan sistempreloaded yang didukung oleh Apple App Store. Firmware baru iOS 2.0. untuk iPhone dan iPod Touch juga disediakan melalui iTunes. Sekitar tanggal 6 bulan Juni 2011, setidaknya ada 425.000 aplikasi resmi dari pihak ketiga yang tersedia di Apple App Store.
Apple App Store dapat diakses dari iPhone, iPod Touch dan iPad melalui aplikasi iOS dengan nama yang sama. Layanan market ini juga merupakan satu-satunya cara bagi pengguna produk Apple untuk bisa men-download aplikasi asli ke perangkat iOS tanpa harus melakukanjailbreaking.
Pada bulan Februari 2011, Apple mengumumkan layanan barunya yang berbasis langganan, di mana memungkinkan para developer untuk mengatur perpanjangan dan harga langganan secara bebas. Layanan baru dari Apple App Store tersebut memungkinkan developer untuk menjual konten secara langsung melalui aplikasi mereka, serta memungkinkan pengguna untuk menerima konten baru selama periode waktu tertentu.
Sekitar tanggal 10 Juli 2008, CEO Apple, Steve Jobs mengatakan kepada USA Today bahwa Apple App Store tekah diisi oleh 500 aplikasi pihak ketiga untuk iPhone dan iPod Touch, dan dari jumlah tersebut sekitar 25% nya bersifat bebas. Berbeda dengan aplikasi standar yang telah built-in pada iPhone, aplikasi download dari Apple App Store dapat dihapus oleh penggunanya suatu hari nanti.
Para pesaing Apple lainnya pun memiliki market sendiri untuk aplikasi-aplikasi mobile-nya.Sebut saja Palm Inc yang memiliki toko aplikasi yang mirip dengan Apple App Store untuk perangkat Palm dengan mengumumkan App Catalog untuk webOS pada Palm Pre yang dirilis pada tanggal 6 Juni 2009.
Platform lainnya adalah Android Market yang digunakan oleh perangkat yang hubungannya dengan sistem operasi Google Android. Microsoft juga merilis Windows Phone Marketplace, sebuah toko aplikasi untuk platform Windows Phone mereka.
Selain nama-nama di atas, tercatat juga nama perusahaan lain yang diklaim menyerupai Apple App Store, seperti Nokia dengan Ovi Store, Samsung dengan Samsung Apps terutama untuk memenuhi OS Bada sendiri, lalu RIM yang meluncurkan BlackBerry App World. [MG]


BAB III
PENUTUP



3.1 KESIMPULAN

Seluruh materi-materi yang disampaikan adalah hal-hal yang harus dilakukan pengusaha untuk meningkatkan hasil produksi sehingga tujuan mendapat keuntungan pun dapat tercapai. Untuk memaksimalkan hasil produksi harus memenuhi beberapa konsep penting dalam perilaku produsen yaitu :


1.                  Faktor Produksi
2.                  Fungsi Produksi
3.                  Law of diminishing returns
4.                  Least Lost Combination
Perilku produsen juga mengajarkan kita untuk lebih teliti dalam memberikan harga jual yang tidak merugikan produsen dan juga tidak memberatkan konsumen sehingga daya konsumsi pun stabil karena selain konsumen membutuhkan barang atau jasa yang dihasilkan produsen, konsumen juga mampu membeli barang atau jasa yang di jual.
Produsen adalah orang yang menciptakan atau menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan demi tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia,Dengan demikian Produsen itu memiliki tujuan tertentu untuk menjadikan produksi mereka yang optimal dan mempunyai harga yang kompetitif.



DAFTAR PUSTAKA







2ka12
Nama Kelompok :
Arwin Avid                     11111212
Dimas Napolio                12111123
Ibnu Sena D                    13111435
Mahardika Aryaguna     14111242
Rangga Septa H              15111873
Septian Hidayat               16111690

UNIVERSITAS GUNADARMA



Minggu, 13 Januari 2013

Pengorganisasian

PENGORGANISASIAN


A. Pengertian Pengorganisasian
Istilah organisai mempunyai dua pengertian umum. Pertama organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya, sebuah perusahaan, sekolah, perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan di antara para anggota sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif. Sedangkan organisasi itu sendiri diartikan sebagai kumpulan orang dengan system kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam system kerja sama secara jelas diatur siapa menjalankan apa, siapa bertanggungn jawab atas siapa, arus komunikasi, dan memfokuskan sumber daya pada tujuan. Karakteristik system kerja sama dapat dilihat antara lain; (1) ada komunikasi antara orang yang bekerja sam, (2) individu dalam organisasi tersebut mempunyai kemampuan untuk bekerja sama, dan (3) kerja sama itu ditujukan untuk mencapai tujuan. Menurut Chester I. barnard organisasi mengandung tiga elemen, yaitu (1) kemampuan untuk bekerja sama, (2) tujuan yang ingin dicapai, dan (3) komunikasi.
Perngorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.

B. Proses Pengorganisasian
Ernest Dale (Stoner, 1996) memberikan pengorganisasian sebagai sebuah proses yang berlangkah jamak. Proses pengorganisasian itu digambarkan sebagai berikut:

Tahap pertama, yang harus dilakukan dalam merinci pekerjaan adalah menentukan tugas-tugas apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tahap kedua, membagi seluruh beban kerja menjadi kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perseorangan atau kelompok. Di sini perlu diperhatikan bahwa orang-orang yang akan diserahi tugas harus didasarkan pada kualifikasi, tidak dibeban terlalu berat dan juga tidak terlalu ringan. Tahap ketiga, menggabungkan pekerjaan para anggota dengan cara yang rasional, efisien. Pengelompokan tugas yang saling berkaitan jika organisasi sedah membesar atau kompleks. Penyatuan kerja ini biasanya disebut departementalisasi. Tahap keempat, menetapkan mekanisme harmonis. Pada saat setiap orang dan setiap bagian melaksanakan pekerjaan/aktivitas, kemungkinan timbul konflik di antara anggota, dan mekanisme pengorganisasian memungkinkan setiap anggota organisasi untuk tetap bekerja efektif. Tahap kelima, melakukan monitoring mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan dan meningkatkan efektivitas. Karena pengorganisasian merupakan suatu proses yang berkelanjutan, diperlukan penilaian supang terhadap keempat langkah sebelumnya secara terprogram/berkala, untuk menjamin konsistensi, efektif dan efisiensi dalam memenuhi.

C. Struktur Organisasi
Menurut E. Kast dan James E. Rosenzwing (1974) struktur diartikan sebagai pola hubungan komponen atau bagian suatu organisasi. Struktur merupakan system formal hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas orang dan kelompom agar tercapai tujuan. Menurut Simon (1958) struktur itu sifatnya relative stabil, statis dan berubah lambat atau memerlukan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.
Pada struktur organisasi tergambar posisi kerja, pembagian kerja, jenis kerja yang harus dilakukan, hubungan atasan dan bawahan, kelompok, komponen atau bagian, tingkat manajemen dan saluran komunikasi. Suatu struktur organisasi menspesifikasi pembagian kegiatan kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda itu dihubungkan. Struktur itu juga menunujukkan hierarki dan struktur wewenang organisasi serta memperlihatkan hubungan pelapornya. Menurut Stoner (1986) struktur organisasi dibangun oleh lima unsure, yaitu: (1) spesialisasi aktivitas, (2) standarisasi aktivitas, (3) koordinasi aktivitas, (4) sentralisasi dan desentralisasi pengambilan keputusan, (5) ukuran unit kerja.
Standar aktivitas merupakan prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin kelayakgunaan aktivitas. Banyak dari prosedur ini diterapkan dengan memformulasikan aktivitas dan hubungan dalam organisasi. Menstandarisasi. Menstandarisasi berarti menjadikan seragam dan konsisten peraturan, uraian jabatan, dan program seleksi, orientasi kerja, keterampilan kerja.
Koordinasi aktivitas adalah prosedur yang memadukan fungsi-fungsi dalam organisasi, seperti fungsi primer dalam suatu badan usaha, pemasaran, seperti fungsi primer dalam suatu badan usaha, pemasaran, produksi dan penjualan merupakan fungsi garis yang secara langsung menyumbangkan pada pencapaian tujuan organisasi memerlukan koordinasi. Menurut Henry Mintsberg 9stoner, 1986) mekanisme koordinasi memudahkan pengkoordinasikan aktivitas, khususnya dalam organisasi yang tidak kompleks.
Sentralisasi dan desentralisasi pengambilan keputusan mengacu pada lokasi kekuasaan pengambilan keputusan. Sentralisasi adalah proses konsentrasi wewenang dan pengambilan keputusan pada tingkat atas suatu organisasi. Sentralisasi dilakukan agar diperoleh manfaat ekonomi dan pengendalian berbagai hal berdasarkan kebijakan, prosedur dan pemantauan yang distandarisasikan. Bawahan semata-mata sebagai pelaksana. Keuntungan system sentralisasi antara lain pengaturan yang sama bagi semua unit dalam organisasi. Kelemahannya bahwa jika data ada pada bawahan. Untuk mengatasi hal ini dilakukan pendelegasian wewenang pada semua tingkat organisasi, yang disebut desentralisasi. Mitzberg membedakan antara desentralisasi vertical dan desentralisasi horizontal. Desentralisasi vertical adalah pembagian wewenang formal berdasarkan garis komando 9dari atas ke bawah). Sedangkan desentralisasi horizontal memerlukan wewenang bertindak tidak secara hierarki melainkan bergantung pada keahlan (wewenang fungsional)
Desentralisasi semakin perlu manakala organisasi semakin berkembang. Dengan berkembangnya organisasi, maka organisasi yang berdasarkan desentralisasi tidak akan dapat mewadahi masalah-masalah yang timbul dan mengalir ke atas. Namun demikian seberapa banyak dilakukan desentralisasi akan tergantung pada (1) siapa yang mengetahui informasi, makin banyak informasi diketahui bawahan, makin banyak orang melakukan desentralisasi, (2) siapa yang mampu mengambil keputusan, makin banyak bawahan yang mampu, makn dapat orang melakukan desentralisasi. Perlunya desentralisasi harus dikaitkan dengan bila ada putusan cepat dilakukan pada tingkat local, kesibukan pimpinan tinggu inisiatif dan moral bawahan memerlukan perbaikan.
Salah satu tuntutan adanya desentralisasi adalah koordinasi, baik koordinasi vertical maupun horizontal, koordinasi vertical mengandung unsur (1) rantai komando, (2) rentang pengawasan, (3) delegasi. Sedangkan koordinasi horizontal yaitu proses pengintegrasian kegiatan pada tingkat yang sama. Seperti halnya desentralisasi vertical , maka koordinasi horizontal pun memiliki keahlian fungsional bukan hierarkis. Ukuran unit kerja mengacu pada jumlah pegawai dalam suatu kelompok kerja.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian menyangkut penentuan pekerjaan, pembagian kerja, penetapan mekanisme untuk mengkoordinasikan kegiatan. Salah satu dari proses ini adalah struktur organisasi yang merupakan prosedur formal manajemen organisasi. Struktur ini dibentuk sangat bergantung pada tujuan organisasi dan strategi yang akan dipergunakan untuk mencapai tujuan itu.

Dampak Positif dan Negatif Game Online

Semakin Murahnya koneksi Internet membuat game online semakin menjamur di Indonesia terutama dikota-kota besar. Lahan yang sempit untuk bermain semakin mendukung perkembangan game online. Kali ini tipskesehatan.web.id ingin membahas dampak positif dan negatif yang mungkin muncul permainan ini baik dari segi kesehatan maupun efek-efek lain yang ditimbulkannya.

Dampak positif game online

1. Setiap game memiliki tingkat kesulitan/Level yang berbeda. Umumnya permainan ini dilengkapi pernak-pernik senjata, amunisi, karakter dan peta permainan yang berbeda. Untuk menyelesaikan level atau mengalahkan musuh secara efisien diperlukan strategi. Permainan game online akan melatih pemainnya untuk dapat memenangkan permainan dengan cepat, efisien dan menghasilkan lebih banyak poin.

2. Meningkatkan konsentrasi.Kemampuan konsentrasi pemain game online akan meningkat karena mereka harus menyelesaikan beberapa tugas, mecari celah yang mungkin bisa dilewati dan memonitor jalannya permainan. Semakin sulit sebuah game maka semakin diperlukan tingkat konsentrasi yang tinggi.

3. Meningkatkan koordinasi tangan dan mata. Penelitian yang dilakukan di Manchester University dan Central Lanchashire University menyatakan bahwa orang yang bermain game 18 jam seminggu atau sekita dua setengah jam perhari dapat meningkatkan koordinasi antara mata dan tangan

4. meningkatkan kemampuan membacaPsikolog dari Finland Univesity menyatakan bahwa game meningkatkan kemampuan membaca pada anak-anak. Jadi pendapat yang menyatakan bahwa jenis permainan ini menurunkan tingkat minat baca anak sangat tidak beralasan.

5. Meningkatkan kemampuan berbahasa inggrisSebuah studi menemukan bahwa gamers mempunyai skil berbahasa inggris yang lebih baik meskipun tidak mengambil kursus pada masa sekolah maupun kuliah. Ini karena banyak alur cerita yang diceritakan dalam bahasa inggris dan kadang kala mereka chat dengan pemain lain dari berbagai negara.

6. Meningkatkan pengetahuan tentang komputeruntuk dapat menikmati permainan dengan nyaman dan kualitas gambar yang prima seorang peman game online akan berusaha mencari informasi tentang spesifikasi komputer dan koneksi internet yang dapat digunakan untuk memainkan game tersebut. Karena pengguna komputer aktif biasanya mereka juga akan belajar troubleshooting komputer dan overclocking.

7. Meningkatkan kemampuan mengetikKemampuan mengetik sudah pasti meningkat karena mereka menggunakan keyboard dan mouse untuk mengendalikan permainan.

Dampak Negatif Game Online

1. Menimbulkan adiksi (Kecanduan) yang kuat

Sebagian besar game yang beredar saat ini memang didesain supaya menimbulkan kecanduan para pemainnya. semakin seseorang kecanduan pada suatu game maka pembuat game semakin diuntungkan karena peningkatan pembelian gold/tool/karakter dan sejenisnya semakin meningkat. Tapi keuntungan produsen ini justru menghasilkan dampak yang buruk bagi kesehatan psikologis pemain game.

2. Mendorong melakukan hal-hal negatif

Walaupun jumlahnya tidak banyak tetapi cukup sering kita menemukan kasus pemain game online yang berusaha mencuri ID pemain lain dengan berbagai cara. Kemudian mengambil uang didalamnya atau melucuti perlengkapannya yang mahal-mahal. Kegiatan mencuri ID ini biasanya juga berlanjut pada pencurian akun lain seperti facebook, email dengan menggunakan keylogger, software cracking dll.Bentuk pencurian ini tidak hanya terbatas pada pencurian id dan password tetapi juga bisa menimbulkan pencurian uang – meskipun biasanya tidak banyak (dari uang SPP misalnya) dan pencurian waktu, misalnya membolos sekolah demi bermain game.

3. Berbicara kasar dan kotor

Entah ini terjadi di seluruh dunia atau hanya Indonesia tetapi sejauh yang penulis temui di warnet-warnet diberbagai kota. Para pemain game online sering mengucapkan kata-kata kotor dan kasar saat bermain di warnet atau game center.

4. Terbengkalainya kegiatan di dunia nyata

Keterikatan pada waktu penyelesaian tugas di game dan rasa asik memainkannya seringkali membuat berbagai kegiatan terbengkalai. Waktu beribadah, tugas sekolah, tugas kuliah ataupun perkerjaan menjadi terbengkalai karena bermain game atau memikirkannya. Apalagi banyak permainan yang terus berjalan meskipun kita sudah offline.

5. Perubahan pola makan dan istirahat

Pernah mengalaminya? Perubahan pola istirahat dan pola makan sudah jamak terjadi pada gamers karena menurunnya kontrol diri. Waktu makan menjadi tidak teratur dan mereka sering tidur pagi demi mendapat happy hour (internet murah pada malam-pagi hari)

6. Pemborosan

Uang untuk membayar sewa komputer di warnet dan membeli gold/poin/karakter kadangkala nilainya bisa mencapai jutaan rupiah. Belum lagi koneksi internet, dan upgrade spesifikasi komputer dirumah.

7. Mengganggu kesehatan

duduk terus menerus didepan komputer selama berjam-jam jelas menimbulkan dampak negatif bagi tubuh

Eye strain

eye strain adalah kelelahan mata yang terjadi karena penggunaan mata secara berlebihan, melihat obyek yang sama secara terus menerus misalnya layar komputer, TV, mikroskop dan mengendarai mobil. Pada online gamers selain melihat monitor terus menerus, mata juga semakin jarang berkedip yang justru menambah kelelahan


Ambeien

Duduk dalam jangka waktu lama dapat menganggu sirkulasi darah dan menekan pembuluh darah vena disekitar anus, menimbulkan penonjolan pembuluh darah yang terasa panas dan sakit yang disebut ambeien atau wasir

Carpal tunnel syndrome

adalah penyakit yang disebabkan karena tekanan dan ketegangan pada saraf di pergelangan tangan yang berfungsi merasakan dan pergerakan untuk bagian tangan dan jari. Tekanan dan ketegangan ini dapat menyebabkan mati rasa, kesemutan, kelemahan, atau kerusakan otot pada tangan dan jari

Menurunkan metabolisme

Duduk tanpa aktifitas fisik terlalu lama membuat otot tidak melakukan aktifitas yang berakibat menurunnya metabolisme. Dalam jangka panjang dampaknya diantaranya menurunnya massa otot, kegemukan, menurunnya sistem kekebalan tubuh sehingga lebih mudah terserang penyakit.

sebenarnya ini efek-efek yang ditimbulkan diatas tidak terbatas pada game online saja tetapi juga bisa terjadi pada sebagian besar orang yang memainkan konsol game atau game pada ponsel pintar karena pada dasarnya kebanyakan game dibuat supaya pemainnya ingin memainkannya secara berulang-ulang dan kecanduan, tetapi dampaknya lebih besar pada online gamers karena tingkat kecanduan yang tinggi.

Dampak Baik dan Buruknya Internet bagi Pendidikan

Dampak Baik dan Buruknya Internet bagi Pendidikan

Dewasa ini informasi semakin mudah dan cepat kita dapat, baik Koran, televisi, maupun internet. Internet saat ini paling sering digunakan oleh orang-orang berusia relatif muda, para pelajar sangat mengandalkan internet untuk menyelesaikan tugas mereka dalam waktu cepat, termasuk penulis yang juga sering mencari refrensi berbagai macam bidang melalui internet dan belajar memilih mana materi yang kompeten atau tidak relevan dengan topik yang dicari. Kemampuan berbahasa inggris anak menjadi lebih terlatih melalui bahasa yang digunakan untuk bahasa pengantar jaringan internasional, seperti saat menonton video youtube atau bermain game petualangan yang rata-rata menggunakan bahasa inggris, sehingga mau tidak mau si anak tersebut akan berusaha memahami alur cerita dan dialog, kemampuan bahasa inggris anak juga menjadi terasah melalui lagu-lagu yang biasa ada di youtube
.
Dibalik kelebihan pasti ada keburukan, keburukan internet bagi pendidikan anak antara lain adalah kejahatan virtual, sering sekali di halaman web muncul berbagai macam iklan “Mau lihat yang lebih dari ini, klik di….”, atau situs-situs “killerjo A.k.a Jebakan Betmen” yang menampilkan konten-konten porno atau kekejaman yang sering muncul sendirinya. Kejahatan virtual lainnya adalah teman dunia maya palsu yang sering menculik anak-anak pemakai jaringan sosial yang relatif labil. Keburukan internet yang kedua adalah anak menjadi sulit mengatur kehidupannya, banyak anak-anak yang kecanduan internet memiliki pola makan dan tidur buruk, padahal korban kecanduan dunia maya sudah banyak, salah satu kasusnya adalah para korban kecanduan game dan internet yang masuk rumah sakit karena pola hidup tak seimbang dan tubuh dipaksa kerja keras terus-menerus, terlebih lagi mereka berada di tempat yang mengandung radiasi tingkat kecil. harus diingat juga bahwa gelombang yang ada pada sinyal internet bagaikan sinyal HP yang bereaksi pada POM bensin dan otak manusia, terlalu lama menggunakannya akan membahayakan tubuh.

Kemajuan teknologi bagaikan api, kecil jadi teman besar jadi pembunuh, sudah banyak orang yang menjadi korban teknologi, alangkah bijak bila para orang tua serius dan tegas dalam mengatur anak agar tidak menjadi korban arus zaman.

Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional

A. Pengertian Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA ( Rrencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia ) adalah       hubungan         antar      bangsa  dalam segenap aspeknya yang
dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa.
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. untuk memajukan kesejahteraan social
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B. Wujud dari Hubungan Internasional :
a. Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c. Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C. Sifat Hubungan Internasional :
a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
D. Pola Hubungan Internasional :
a. Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
b. Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
c. Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lainKosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
1. Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
2. Bangsa indonesia  aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
Dalam pelaksanaan kerjasama  dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya.  Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsulk negara lain  telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
Ayat 1  Presiden mengangkat duta dan konsul
Ayat 2  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
Ayat 3  Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan          pertimbangan DPR.
E. Arti Penting Hubungan dan kerjasama Internasional :
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.  Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Disamping itu hubungan antar bangsa penting disebabkan :
1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
2. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
F.Sarana Hubungan Internasional :
a. Diplomasi : seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara
dalam hubungannya dengan Negara dan bangsa lain.
Fungsi dasar Diplomat ada 3 yaitu :
a. Sebagai lambang, prestise Negara pengirim
b. Sebagai wakil yuridis yang sah dari Negara pengirim
c. Sebagai perwakilan diplomatic suatu Negara di Negara lain. :
- perunding (negotiation)
- Melaporkan (reporting)
- Perwakilan (refresentation)
- Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di luar negeri.
b. Propaganda : usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentinagn masyarakat umum. Propaganda : lebih ditujukan kepada warga Negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan Negara yang membuat propaganda.
c. Ekonomi : Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional  baik dalam masa damai maupun masa perang.  Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam negeri., sehingga terjadi ekspor dan impor.
d. Kekuatan militer dan perang (show of Force): Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi.  Diplomasi tanpa dukunagan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat menggangu kepentingan nasuonalnya.  Maka dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama kerasp dilaksanakan untuk menampilkan kekuatannya.  Namun yang lebih diutamakan bukanlah perang tetapi tindakan prevetif dalam hubungan internasional.
G.Asas-asas dalam Hubungan Internasional :
1. Asas Teritorial yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hokum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan yaitu kekuasan Negara atas warga negaranya, setiap warga Negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hokum Negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di Negara asing.
3. Asas kepentingan umum Yaitu Negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.  Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan kepentingan umum.  Hukum tidak terbatas oleh  wilayah suatu Negara.
H. Perwakilan Negara di Luar Negeri :
A. Perwakilan Diplomatik : adalah lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan negara lain.  Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
1. Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling memberikan hubungan  rutin antar negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB).
B.Tingkatan dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan dan kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun 1918 sbb :
1. Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam perwakilan diplomatik.  Duta Besar memiliki kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan pada negara yang punya hubungan erat dan banyak hubungan timbal balik. Dalam beberapa hal seorang duta besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut negaranya tanpa berkonsultasi dengan kepala negaranya terlebih dahulu.
2. Duta (Gerzant) adalah setingkat lebih rendah dari duta besar, biasanya ditempatkan pada negara yang tidak banyak hubungan timbal balik dan derajat kereratan hubungan lebih rendah dari pada negara yang mengirim duta besar.  Segala persoalan.  Segala persoalan yang menyangkut ke dua negara, seorang duta harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah negaranya.
3. Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.
4. Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala negara, tetapi kepada menteri luar negeri negara penerima.  Berhubungan dengan kepala negara negara penerima melalui menteri luar negeri negara penerima.
5. Atase-atase, adalah tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan dan kebudayaan, dll.
C. Fungsi, Hak dan Kewajiban Perwakilan Diplomat menurut Konvensi Wina tahun 1961 :
1.Wakil negara pengirim di negara penerima
2. Melindungi kepentingan negara dan warga negara pengirim sesuai hukum
internasional.
3. Mengadakan perundinagn dan persetujuan dengan negara penerima.
4. Mengetahui keadan dan perkembangan di negara penerima dengan cara yang
syah sesuai dengan Undang-undang dan melaporkannya kepada negara
pengirim.
5. Memelihara persahabatan serta membina hubungan ekonomi, pendidikan dan
kebudayaan, ilmu pengetahuan antara negara pengirim dan penerima.
D. Berakhirnya Fungsi Misi Perwakilan Diplomatik :
1. Sudah habis masa jabatan
2. Ia ditarik oleh pemerintah negaranya
3. Karena tidak disenangi (di persona non grata )
4. Negara penerima perang dengan negara pengirim.
E. Hak Kekebalan (immunitet) Korps Diplomatik :
a. Hak Ekstrateritorialitas, hak kekebalan dalam daerah perwakilan seperti daerah kedutaan besar, daerah kedutaan termasuk halaman dan bangunannya dimana terpancang bendera dan lambang negara itu. Berdasarkan hukum internasional daerah itu dipandang sebagai daerah negara pengirim.  Orang yang masuk tanpa izin bisa dikeluarkan.  Gedung perwakilan negara asing tidak boleh digeledah atau dimasuki oleh petugas kehakiman, polisi, tanpa seizin kepala perwakilan diplomatik yang bersangkutan.  Arsip-arsip, surat-surat ataupun telegram tidak boleh dibuka oleh polisi, hakim tersebut.  Warga negara yang mencari perlindungan digedung perwakilan diplomatik tidak dapat ditanmgkap begitu saja melainkan harus melalui perundingan dengan kepala perwakilan setempat.  Kecuali pelaku kejahatan, yang memang harus diserahkan  pada polisi setempat.
b. Hak Kekebalan atau Kebebasan Korps Diplomatik, setiap anggota korps diplomatik harus tunduk kepada hukum dan peraturan kepolisian setempat namun tidak dapat dituntut dimuka pengadilan.  Mereka dibebaskan dari pajak dan bea cukai, bebas pemeriksaan atas tas diplomatik, bebas mendirikan tempat ibabad dilingkungan kedutaan.
F. Perwakilan Konsuler : adalah lembaga    kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan non politik dengan negara lain. Ada konsuler yang bersifat
tetap ada konsuler kehormatan.  Tugas pokok konsul kehormatan adalah menghubungkan perdagangan ke dua negara.  Pejabat ini tidak mendapat gaji, melainkan mendapat honoraruium atas jasa-jasanya itu.
1. Tingkatan kepangkatan perwakilan konsuler :
a. Konsul Jenderal, membawahi beberapa konsul yang ditempatkan di ibu
kota negara tempat ia bertugas.
b. Konsul , konsul mengepalai suatu kekonsulan yang    membawahi satu
daerah kekonsulan kadang-kadang diperbantukan konsul Jenderal.
c. Konsul Muda, mengepalai kantor wakil konsulat yang ada didalam
satu daerah kekonsulan. Kadang diperbantukan kepada konsul jenderal
atau Konsul.
d  gen Konsul, diangkat oleh konsul jenderal atau oleh konsul untuk
engurus hal tertentu yang berhubungan dengan daerah kekonsulan,
iasanya ditempatkan di kota-kota yang termasuk kekonsulan.
G. Fungsi Perwakilan Knsuler menurut Konvensi Wina :
1. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya, badan
hukum sesuai dengan hukum internasional ( sesuai batas-batas yang
di izinkan).
2. Memajukan hubungan perdagangan, ekonomi, kebudayaan dan iptek ke dua
negara.
3. Mengeluarkan paspor dan Visa atau dokumen perjalanan kepada warga
negara pengirim.
4. Bertindak sebagai notaris dan panitera sipil, melakukan fungsi administratif
yang tidak bertentangan dengan peraturang negara penerima.
H. Berakhirnya misi perwakilan konsuler :
1. Fungsi seorang pejabat konsuler telah berakhir
2. Penarikan dari negara pengirim
3. Pemberitahuan bahwa ia bukan lagi sebagai anggota staf konsuler
I. Perbedaan perwakilan diplomatiok dengan perwakilan konsuler:
A. Korps Diplomatik :
1. Memelihara kepentingan negaranya dengan melakukan hubungan dengan
pejabat tingkat pusat.
2. Berhak mengadakan hubungan bersifat politik.
3. Satu negara hanya memiliki satu perwakilan diplomatik di negara penerima.
4. Mempunyai hak ekstrateritorial (tidak tunduk pada kekuasaan peradilan)
B. Korps Konsuler :
1. Memelihara kepentingan negaranya dengan melaksanakan hubungan  dengan
pejabat tingkat daerah (setempat).
2. Berhak mengadakan hubungan yang bersifat non politik
3. Satu negara dapat mempunyai lebih dari satu perwakilan konsuler.
4. Tidak mempunyai hak ekstrateritorial (tunduk pada pelaksanaan kekuasaan
peradilan).
J. PERJANJIAN INTERNASIONAL
1. Pengertian perjanjian internasional
a. Mochtar Kusumaatmaja, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan anatara anggota masyarakat bangsa-bangsa yang bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu. Dalam definisi ini subyek hukum internasional yang mengadakan perjanjian adalah anggota masyarakat bangsa-bangsa, lembaga-lembaga internasional dan negara-negara.
b. Definisi lain Perjanjian Internasional adalah kesepakatan antara dua atau lebih subyek hukum internasional (lembaga internasional. negara) yang menurut hukum internasional menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kesepakatan.
2. Macam Perjanjian Internasional :
Perjanjian internasional dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu :
a. Jumlah pesertanya
b. Srtrukturnya
c. Objeknya
d. Cara berlakunya
e. Intrumen pembentuk perjanjiannya
ad.a. Jumlah pesertanya, yaitu perjanjian bilateral dan multilateral.  Bilateral adalah perjanjian antar dua negara unutk mengatur kepentingan kedua belah pihak.  Perjanjian multilateral adalah diadakan oleh banyak negara untuk mengatur kepentingan bersama negara-nebara peserta perjanjian tersebut.
Contoh perjanjian bilateral : Indonesia – Cina (dwikewarganegaraan), Indonesia – Malaysia (ekstradisi), Indonesia-Tailand (garis batas laut Andaman) dll. Contoh multilateral adalah Konvensi Jenewa (perlindungan korban perang), Konvensi Wina (diplomatic), Konvensi Hukum Laut Internasional (laut teritorial, zona bersebelahan, ZEE dan landas benua), dll
ad.b. Dari segi strukturnya yaitu ada perjanjian yang bersifat Law Making Treaties adalah perjanjian yang mengandung kaidah hukum yang berlaku bagi semua bangsa di dunia, Seperti konvensi Jenewa, Wina, hukum laut. Sedangakan  ada perjanjian yang bersifat treaty contract adalah perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban hanya bagi negara yang mengadakan perjanjian saja, seperti Indonesia-Malaysia, Indonesia-Cina, dll
ad. c. Dari segi objeknya, perjanjian internasional dibedakan antara perjanjian yang berisi soal-soal politik, dengan perjanjian yang berisi soal-soal ekonomi, budaya, dll
ad. d. Dari segi cara berlakunya, yaitu  perjanjian bersifat self-executing (berlaku dengan sendirinya)yaitu perjanian itu langsung dapat berlaku setelah diratifikasi oleh negara peserta) dan non self- executing, jika berlakunya perjanjian itu harus dilakukan perubahan undang-undang di negara peserta terlebih dahulu.
ad. e.  Dari segi intrumennya, perjanjian internasional itu ada dua, yaitu tertulis dan lisan. Perjanjian internasional tertulis adalah perjanjian yang dituangkan dalam instrumen-instrumen pembentuk perjanjian yang tertulis dan formal, seperti Treaty, Comvention, Agreement, Charter, Covenant, Statute, Constitution, Protocol, Declaration, Arrangement. Sedangkan perjanjian  internasional lisan adalah setiap perjanjian internasional yang doekspresikan melalui instrumen-instrumen tidak tertulis, seperti  :
1. Perjanjian internasional lisan ( international oral agreement), yang diperjanjikan adalah hal-hal yang disepakati secara lisan, seperti the London Agreement (keanggotaan Dewan Keamanan PBB).
2. Deklarasi Unilateral atau deklarasi sepihak ( unilateral declaration), adalah pernyataan suatu negara yang disampaikan  oleh wakil negara itu dan ditujukan kepada negara lain.
3. Perjanjian diam-diam (tacit consent atau tacit agreement), perjanjian yang dibuat tidak tegas, artinya keberadaan perjanjian itu hanya dapat diketahui melalui penyimpulan suatu tingkah laku baik aktif atau tidak aktif, dari Negara atau subyek hokum internasional lainnya.
3. Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional :
Menurut Mochtar Kusumaatmaja ada dua macam cara pembentukan perjanjian internasional :
a. Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 3 tahap yaitu (perundingan, penandatanganan, ratifikasi atau pengesahan), cara ini dupakai apabila materi atau yang diperjanjikan itu dianggap sangat penting maka perlu persetujuan DPR.
b.  Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 2 tahap yaitu ( perundingan dan penandatanganan) dipakai untuk perjanjian yang tidak begitu penting, penyelesaian cepat, berjangka pendek, seperti Perjanjian perdagangan.
Menurut  Hukum Positif Indonesia, pada pasal 11 ayat 1 UUD 1945 dosebutkan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR membuat perjanjian dengan Negara lain.  Dalam Undang-undang RI  No. 24 tahun 2000 ditegaskan bahwa pembuatan perjanjian internasional dilakukan melalui tahap ( penjajakan, perundingan, perumusan naskah, penerimaan dan penandatanganan).
Menurut Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional disebutkan tahap pembuatan perjanjian internasional dilakuakn melalui tahap:
a. Perundingan (Negotiation), perundingan tahap pertama tentang objek tertentu, diwakili oleh kepla negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri atau duta besar dengan menunjukkan Surat Kuasa Penuh (full powers)
b. Penandatanganan (Signature), biasanya dilakukan oleh menteri luar negeri atau kepala pemerintahan.  Tapi perjanjian belum dapat diberlakukan sebelum diratifikasi oleh masing-masing negara.
c.  Pengesahan (Ratification), Penandatanganan hanya bersifat sementara dan harus dikuatkan  dengan pengesahan atau penguatan yang disebut ratifikasi.  Ratifikasi perjanjian internasional  dapat dibedakan sbb:
1. Ratifikasi oleh badan eksekutif, biasanya dilakukan oleh raja absolut dan pemerintahan otoriter.
2.  Ratifikasi oleh badan Legislatif atau DPR,Parlemen tapi jarang digunakan.
3.  Ratifikasi campuran antara DPR (legislatif) dengan Pemerintah (Eksekutif).
JENIS PERJANJIAN INTERNASIONAL
  1. Bilateral bersifat khusus (Treaty Contract) karena hanya mengatur kepentingan ke dua negara, oleh sebab itu perjanjian bilateral bersifat ‘tertutup’ dalam arti tertutup kemungkinan bagi negara lain untuk ikut serta dalam perjanjian tersebut.
Contohnya : Indonesia dengan RRC (1955) tentang Penyelesaian dwikewarganegaraan.  Indonesia dengan Thailand tentang garis batas laut Andaman sebelah utara selat Malaka 1071.  Indonesia dengan Malaysia tentang Ektradisi 1974.  Indonesia dengan Australia tentang Pertahanan dan Keamanan kedua negara 1995.
  1. Multilateral yang disebut juga Law Making Treatis biasanya mengatur hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan bersifat terbuka dala  arti tidak hanya mengatur kepentingan negara yang mengadakan perjanjian itu tetapi juga kepentingan negara lain yang tidak turut serta dalam perjanjian itu (bukan Peserta). Contohnya :Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan korban perang.  Konvensi wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.  Konvensi Hukum Laut Internasiobnal 1982 tentang laut teritorial (200 mil), Zona Bersebelahan (24 mil), Zona Ekonomi Eksklusif (200 mil), Landas Benua (lebih 200 mil).

Sistem pemerintahan

Pengertian / definisi Sistem pemerintahan - Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.  Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah / lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.


Pengelompokan Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan Presidensial. Merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia

Sistem pemerintahan Parlementer. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.