PENGORGANISASIAN
A. Pengertian Pengorganisasian
Istilah
organisai mempunyai dua pengertian umum. Pertama organisasi diartikan
sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya, sebuah
perusahaan, sekolah, perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua,
merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur
dan dialokasikan di antara para anggota sehingga tujuan organisasi itu
dapat tercapai secara efektif. Sedangkan organisasi itu sendiri
diartikan sebagai kumpulan orang dengan system kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama. Dalam system kerja sama secara jelas diatur siapa
menjalankan apa, siapa bertanggungn jawab atas siapa, arus komunikasi,
dan memfokuskan sumber daya pada tujuan. Karakteristik system kerja
sama dapat dilihat antara lain; (1) ada komunikasi antara orang yang
bekerja sam, (2) individu dalam organisasi tersebut mempunyai kemampuan
untuk bekerja sama, dan (3) kerja sama itu ditujukan untuk mencapai
tujuan. Menurut Chester I. barnard organisasi mengandung tiga elemen,
yaitu (1) kemampuan untuk bekerja sama, (2) tujuan yang ingin dicapai,
dan (3) komunikasi.
Perngorganisasian sebagai proses membagi kerja ke
dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada
orang yang sesuai dengan kemampuannya dalam rangka efektivitas
pencapaian tujuan organisasi.
B. Proses Pengorganisasian
Ernest
Dale (Stoner, 1996) memberikan pengorganisasian sebagai sebuah proses
yang berlangkah jamak. Proses pengorganisasian itu digambarkan sebagai
berikut:
Tahap
pertama, yang harus dilakukan dalam merinci pekerjaan adalah menentukan
tugas-tugas apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi.
Tahap kedua, membagi seluruh beban kerja menjadi kegiatan-kegiatan yang
dapat dilaksanakan oleh perseorangan atau kelompok. Di sini perlu
diperhatikan bahwa orang-orang yang akan diserahi tugas harus didasarkan
pada kualifikasi, tidak dibeban terlalu berat dan juga tidak terlalu
ringan. Tahap ketiga, menggabungkan pekerjaan para anggota dengan cara
yang rasional, efisien. Pengelompokan tugas yang saling berkaitan jika
organisasi sedah membesar atau kompleks. Penyatuan kerja ini biasanya
disebut departementalisasi. Tahap keempat, menetapkan mekanisme
harmonis. Pada saat setiap orang dan setiap bagian melaksanakan
pekerjaan/aktivitas, kemungkinan timbul konflik di antara anggota, dan
mekanisme pengorganisasian memungkinkan setiap anggota organisasi untuk
tetap bekerja efektif. Tahap kelima, melakukan monitoring mengambil
langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan dan meningkatkan
efektivitas. Karena pengorganisasian merupakan suatu proses yang
berkelanjutan, diperlukan penilaian supang terhadap keempat langkah
sebelumnya secara terprogram/berkala, untuk menjamin konsistensi,
efektif dan efisiensi dalam memenuhi.
C. Struktur Organisasi
Menurut
E. Kast dan James E. Rosenzwing (1974) struktur diartikan sebagai pola
hubungan komponen atau bagian suatu organisasi. Struktur merupakan
system formal hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas
orang dan kelompom agar tercapai tujuan. Menurut Simon (1958) struktur
itu sifatnya relative stabil, statis dan berubah lambat atau memerlukan
waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.
Pada struktur organisasi
tergambar posisi kerja, pembagian kerja, jenis kerja yang harus
dilakukan, hubungan atasan dan bawahan, kelompok, komponen atau bagian,
tingkat manajemen dan saluran komunikasi. Suatu struktur organisasi
menspesifikasi pembagian kegiatan kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi
atau kegiatan yang berbeda-beda itu dihubungkan. Struktur itu juga
menunujukkan hierarki dan struktur wewenang organisasi serta
memperlihatkan hubungan pelapornya. Menurut Stoner (1986) struktur
organisasi dibangun oleh lima unsure, yaitu: (1) spesialisasi aktivitas,
(2) standarisasi aktivitas, (3) koordinasi aktivitas, (4) sentralisasi
dan desentralisasi pengambilan keputusan, (5) ukuran unit kerja.
Standar
aktivitas merupakan prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin
kelayakgunaan aktivitas. Banyak dari prosedur ini diterapkan dengan
memformulasikan aktivitas dan hubungan dalam organisasi.
Menstandarisasi. Menstandarisasi berarti menjadikan seragam dan
konsisten peraturan, uraian jabatan, dan program seleksi, orientasi
kerja, keterampilan kerja.
Koordinasi aktivitas adalah prosedur yang
memadukan fungsi-fungsi dalam organisasi, seperti fungsi primer dalam
suatu badan usaha, pemasaran, seperti fungsi primer dalam suatu badan
usaha, pemasaran, produksi dan penjualan merupakan fungsi garis yang
secara langsung menyumbangkan pada pencapaian tujuan organisasi
memerlukan koordinasi. Menurut Henry Mintsberg 9stoner, 1986) mekanisme
koordinasi memudahkan pengkoordinasikan aktivitas, khususnya dalam
organisasi yang tidak kompleks.
Sentralisasi dan desentralisasi
pengambilan keputusan mengacu pada lokasi kekuasaan pengambilan
keputusan. Sentralisasi adalah proses konsentrasi wewenang dan
pengambilan keputusan pada tingkat atas suatu organisasi. Sentralisasi
dilakukan agar diperoleh manfaat ekonomi dan pengendalian berbagai hal
berdasarkan kebijakan, prosedur dan pemantauan yang distandarisasikan.
Bawahan semata-mata sebagai pelaksana. Keuntungan system sentralisasi
antara lain pengaturan yang sama bagi semua unit dalam organisasi.
Kelemahannya bahwa jika data ada pada bawahan. Untuk mengatasi hal ini
dilakukan pendelegasian wewenang pada semua tingkat organisasi, yang
disebut desentralisasi. Mitzberg membedakan antara desentralisasi
vertical dan desentralisasi horizontal. Desentralisasi vertical adalah
pembagian wewenang formal berdasarkan garis komando 9dari atas ke
bawah). Sedangkan desentralisasi horizontal memerlukan wewenang
bertindak tidak secara hierarki melainkan bergantung pada keahlan
(wewenang fungsional)
Desentralisasi semakin perlu manakala
organisasi semakin berkembang. Dengan berkembangnya organisasi, maka
organisasi yang berdasarkan desentralisasi tidak akan dapat mewadahi
masalah-masalah yang timbul dan mengalir ke atas. Namun demikian
seberapa banyak dilakukan desentralisasi akan tergantung pada (1) siapa
yang mengetahui informasi, makin banyak informasi diketahui bawahan,
makin banyak orang melakukan desentralisasi, (2) siapa yang mampu
mengambil keputusan, makin banyak bawahan yang mampu, makn dapat orang
melakukan desentralisasi. Perlunya desentralisasi harus dikaitkan
dengan bila ada putusan cepat dilakukan pada tingkat local, kesibukan
pimpinan tinggu inisiatif dan moral bawahan memerlukan perbaikan.
Salah
satu tuntutan adanya desentralisasi adalah koordinasi, baik koordinasi
vertical maupun horizontal, koordinasi vertical mengandung unsur (1)
rantai komando, (2) rentang pengawasan, (3) delegasi. Sedangkan
koordinasi horizontal yaitu proses pengintegrasian kegiatan pada tingkat
yang sama. Seperti halnya desentralisasi vertical , maka koordinasi
horizontal pun memiliki keahlian fungsional bukan hierarkis. Ukuran
unit kerja mengacu pada jumlah pegawai dalam suatu kelompok kerja.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian menyangkut penentuan
pekerjaan, pembagian kerja, penetapan mekanisme untuk mengkoordinasikan
kegiatan. Salah satu dari proses ini adalah struktur organisasi yang
merupakan prosedur formal manajemen organisasi. Struktur ini dibentuk
sangat bergantung pada tujuan organisasi dan strategi yang akan
dipergunakan untuk mencapai tujuan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar